Moralitas Koruptor
Moralitas Koruptor
TUGAS 4
Korupsi
yang semakin marak dewasa ini, mengapa bisa terjadi, mengapa sulit diberantas
dan bagaimana dampaknya terhadap sebuah kegiatan bisnis, siapa yang harus
bertanggungjawab???
Seperti yang telah dibahas
dalam postingan-postingan sebelumnya mengenai Etika Bisnis, kali ini saatnya
membahas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran moral dan etika dalam dunia
bisnis yaitu Koruptor.
Sebagai awal, perlu diketahui
bahwa seorang pelaku usaha harus memiliki moral dan etika yang baik dalam
menjalankan bisnisnya. Sebab, sesuatu yang dilandasi dengan keburukan akan
menghasilkan hal yang buruk meskipun baik di awal tetap saja tidak bagus.
MORAL DAN BISNIS
Moral (Bahasa Latin Moralitas)
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral itu sifat dasar yang
diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin
dihormati oleh sesamanya. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan
masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam
ber interaksi dengan manusia. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap
budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang
berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia
bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun
produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin
pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber
"moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat
menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN
untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
KORUPSI
Korupsi atau rasuah (bahasa
Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak,
menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik
politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan
itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik
yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Menurut Undang-Undang No.31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam
tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum,
melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan
atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara.
Berdasarkan Gone Theory yang
dikemukakan oleh Jack Bologne, ada
beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu :
- Greeds (keserakahan).
- Opportunities (kesempatan melakukan kecurangan).
- Needs (kebutuhan hidup yang sangat banyak).
- Exposures (pengungkapan): tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan tidak begitu jelas.
KORUPSI DAN EKONOMI
Korupsi juga mempersulit
pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi.
Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari
pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan
risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang
menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah
birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan
menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru.
Dimana
korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan
"lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi
dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang
tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi
(kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke
proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak.
Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan
praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi
juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup,
atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan
pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap
anggaran pemerintah.
Permasalahan Korupsi
Masalah utama yang dihadapi
untuk memerangi korupsi adalah karena sulit menelusuri dan menangkap pelakunya.
Banyak yang melakukannya dengan hati-hati, menghilangkan bukti-bukti, kalau toh
terungkap mereka akan melobi para penegak hukum yang kebanyakan juga korup.
Karena banyaknya celah korupsi dan orang yang melakukan korupsi, sampai ada
yang berpendapat bahwa cara paling efektif memberantas korupsi adalah dengan
mengganti semua aparatnya dengan yang baru. Tapi masalah korupsi di negara kita
jauh lebih parah lagi yaitu tidak hanya di bidang eksekutif, bahkan di bidang
legislatif pun tidak mau ketinggalan. Untuk yang satu ini tidak lagi perlu
dijelaskan, kita tunggu saja hasil akhir Buloggate II. Atau lihat saja para
anggota DPR yang kaya mendadak seperti yang diberitakan media massa baru-baru
ini.
Efek Korupsi
Selama ini penyebab runtuhnya
ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh korupsi kurang mendapat tekanan. Di
samping isu yang sering dibahas adalah tidak stabilnya kondisi makro ekonomi.
Kalau nilai tukar rupiah tidak pernah sesuai dengan harapan, instabilitas
politik yang dijadikan alasan. Padahal ketika kondisi politik Indonesia yang
sudah mulai membaik pun, nilai tukar rupiah tetap belum stabil. Ketika
investasi menurun, bunga bank yang tinggi dijadikan alasan, tidak dilihat
bagaimana berbelitnya mendapatkan fasilitas tersebut. Ketika harga-harga naik,
inspeksi mendadak di pasar-pasar yang dilakukan bukan menangkap para aparat
yang berkolusi dengan para penimbun barang dan seterusnya.
Tingginya utang dan cicilan
utang luar negeri juga dijadikan alasan utama penyebab rentannya ekonomi kita.
Padahal kalau ekonomi Indonesia tumbuh dengan baik sebenarnya bisa
diselesaikan. Dalam hal ini perlu disadari bahwa untuk tumbuh dan menutup
defisit kita perlu dana. Untuk itu, bantuan luar negeri sebenarnya lebih murah
dan risikonya lebih kecil dari pada pinjaman dalam negeri atau mencetak uang
yang inflatoar. Di lain pihak mengandalkan pendapatan pajak pun tidak bisa
diharapkan, lagi-lagi disinyalir karena terimbas korupsi. Pinjaman IMF juga
diharamkan, padahal untuk menanggulangi krisis anggaran dalam jangka pendek,
dana yang paling tersedia adalah dari IMF. Perlu diingatkan bahwa Korea dan
Thailand pun menggantungkan penyelesaian krisis ekonomi jangka pendeknya dari
IMF, dan saat ini mereka sudah mulai melihat hasilnya.
Hasil Analisis Suatu Penelitian
Kalau semua isu instabilitas makroekonomi dan pinjaman
luar negeri bukan masalah fundamental ekonomi Indonesia, lalu mengapa korupsi
dijadikan penyebab utamanya? Untuk itu bisa kita simak beberapa penelitian
ekonomi tentang betapa buruknya pengaruh korupsi terhadap ekonomi nasional suatu
negara. Maoro Paulo (1997) dalam Why Worry About Corruption? melakukan analisa
empiris atas dampak korupsi terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di antara penelitian empiris
akibat korupsi terhadap ekonomi suatu negara yang menarik adalah dari Vito Tanzi
dan Hamid Davoodi (1997) dalam Corruption, Public Investment, and Growth yang
membuktikan bahwa peningkatan anggaran pembangunan suatu negara tiap tahunnya
tidak selalu meningkatkan produktifitas tetapi bisa jadi meningkatnya indikasi
korupsi. Metoda yang mereka gunakan adalah cross country regression dengan
mengestimasi variabel-variabel korupsi, pendapatan pemerintah, biaya perawatan
dan pemeliharaan dan kualitas investasi publik terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pada prinsipnya analisa yang dihasilkan menunjukkan bahwa peningkatan anggaran
pembangunan yang diajukan pemerintah - ke DPR misalnya - dapat dicurigai bukan
karena ekspansi kebijaksanaan fiskal melainkan ekspansi budaya korupsi.
Dari uraian-uraian di atas,
terbukti bahwa korupsi merupakan masalah yang endemik dan sistemik serta
berdampak negatif terhadap ekonomi nasional. Untuk itu strategi antikorupsi
harus digunakan untuk mereformasi ekonomi Indonesia yang sudah terlanjur parah
ini. Upaya memberantas korupsi selain ditunjukkan dengan mengadili para
koruptor juga dengan memperbaiki kelemahan di bidang kelembagaan dan
kebijaksanaan.
Pada dasarnya strategi
antikorupsi dapat dilakukan dengan: mereformasi kebijaksanaan ekonomi yaitu
mengurangi distorsi kebijaksanaan, melakukan deregulasi dan ekspansi pasar
sedemikian sehingga kesempatan korupsi berkurang; mengadopsi rangka kerja legal
yang kuat; memiliki lembaga-lembaga pertanggungjawaban yang efektif mengawasi
pemerintah, independen dari pengaruh kekuasaan dan transparan; dan yang paling
utama adalah adanya ''political will'' untuk memerangi korupsi. Pendek kata,
strategi pemberantasan korupsi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
upaya mereformasi ekonomi nasional.
Penyebab Korupsi di Indonesia
Di Indonesia tindak pidana
korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan
pejabat. Para pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan
yang merugikan negara ini. Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan, apakah
penyebab terjadinya korupsi di Indonesia. Menurut penasihat KPK, Abdullah
Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul Memberantas Korupsi
Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia :
- Sistem penyelenggaraan negara yang keliru: Sebagai negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. padahal setiap negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen, dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
- Kompensasi PNS yang rendah: Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat secara fisik dan kultural menmbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS melakukan KKN.
- Pejabat yang serakah: Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti di atas mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
- Law Enforcement tidak berjalan: Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
- Hukuman yang ringan terhadap koruptor: Adanya Law Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
- Pengawasan yang tidak efektif: Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen yang disebut internal kontrol yang bersifat in build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
- Tidak ada keteladanan pemimpin: Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik daripada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam wktu singkat Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancuran.
- Budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN: Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat negara saja melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh pejabat politik.
KESIMPULAN:
- Mengapa bisa terjadi tindak korupsi dapat disebabkan dua hal umum yaitu diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya) dan lingkungan (dorongan dari teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya). Apabila moral seseorang bagus maka kemungkinan dia melakukan tindak korupsi akan rendah yang dibarengi dengan lingkungan yang baik juga mendukung.
- Mengapa sulit diberantas, hal ini dikarenakan penyebab tindakan ini dilakukan berdasarkan hal yang sangat mendasar sehingga apabila ingin memberantas perlu diawali dari revolusi moral. Selain itu, lingkungan pun menjadi hal yang cukup sulit diperbaiki. Jika ingin hal ini diberantas perlu kesadaran dan keinginan bersama.
- Dikarenakan korupsi identik dengan uang yang notabene merupakan aspek dasar ekonomi maka akan mengakibatkan dampak terhadap sebuah kegiatan bisnis adalah pada penjabaran kasus dibawah ini:
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia - yang penyelesaiannya tersendat-sendat - tanpa disadari sebenarnya karena terlalu parahnya tingkat korupsi di Tanah Air. Akibat yang ditimbulkannya adalah kepercayaan investor menurun dan berdampak pada sektor riel. Usaha untuk mengundang penanam modal dari luar negeri jadi sia-sia karena mereka melihat korupsi di mana-mana dan tidak percaya pada sektor keuangan dan perbankan kita. Mereka sudah melihat bukti bahwa kelemahan di kedua sektor ini merugikan investasi yang mereka tanam. Mereka menunggu sampai sektor ini kuat dan dipercaya.
- Korupsi di instansi pemerintah menyebabkan investasi pemerintah tidak efektif, penyebab gagalnya proyek-proyek pembangunan bantuan luar negeri, mengancam pembangunan yang berkesinambungan dan timbulnya ketidakadilan terhadap rakyat banyak.
- Siapa yang harus bertanggungjawab jawabannya adalah kita bersama karena korupsi di Indonesia bisa dibilang sebagai tindakan yang menjadi hal lumrah dilakukan oleh setiap orang tanpa memandang jabatan atau kelas sosial apa pun.
Sumber:
Best of Luck Casino: A Review of the 2021 Bonus
BalasHapusThe bonus code 토토 사이트 PLAYBONUS - Play at the best casino 1xbet with no risk! ➤ titanium tubing EXCLUSIVE 15 no 먹튀 deposit free spins & 20 no deposit 벳 매니아 bonus