Moralitas Koruptor

Moralitas Koruptor
TUGAS 4
Korupsi yang semakin marak dewasa ini, mengapa bisa terjadi, mengapa sulit diberantas dan bagaimana dampaknya terhadap sebuah kegiatan bisnis, siapa yang harus bertanggungjawab???

Seperti yang telah dibahas dalam postingan-postingan sebelumnya mengenai Etika Bisnis, kali ini saatnya membahas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran moral dan etika dalam dunia bisnis yaitu Koruptor.

Sebagai awal, perlu diketahui bahwa seorang pelaku usaha harus memiliki moral dan etika yang baik dalam menjalankan bisnisnya. Sebab, sesuatu yang dilandasi dengan keburukan akan menghasilkan hal yang buruk meskipun baik di awal tetap saja tidak bagus.

MORAL DAN BISNIS
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.

Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.

Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?

Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.

KORUPSI
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Berdasarkan Gone Theory yang dikemukakan oleh Jack Bologne, ada  beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu :

  • Greeds (keserakahan).
  • Opportunities (kesempatan melakukan kecurangan).
  • Needs (kebutuhan hidup yang sangat banyak).
  • Exposures (pengungkapan): tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh  pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan tidak begitu jelas.

KORUPSI DAN EKONOMI
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. 

Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Permasalahan Korupsi
Masalah utama yang dihadapi untuk memerangi korupsi adalah karena sulit menelusuri dan menangkap pelakunya. Banyak yang melakukannya dengan hati-hati, menghilangkan bukti-bukti, kalau toh terungkap mereka akan melobi para penegak hukum yang kebanyakan juga korup. Karena banyaknya celah korupsi dan orang yang melakukan korupsi, sampai ada yang berpendapat bahwa cara paling efektif memberantas korupsi adalah dengan mengganti semua aparatnya dengan yang baru. Tapi masalah korupsi di negara kita jauh lebih parah lagi yaitu tidak hanya di bidang eksekutif, bahkan di bidang legislatif pun tidak mau ketinggalan. Untuk yang satu ini tidak lagi perlu dijelaskan, kita tunggu saja hasil akhir Buloggate II. Atau lihat saja para anggota DPR yang kaya mendadak seperti yang diberitakan media massa baru-baru ini.

Efek Korupsi
Selama ini penyebab runtuhnya ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh korupsi kurang mendapat tekanan. Di samping isu yang sering dibahas adalah tidak stabilnya kondisi makro ekonomi. Kalau nilai tukar rupiah tidak pernah sesuai dengan harapan, instabilitas politik yang dijadikan alasan. Padahal ketika kondisi politik Indonesia yang sudah mulai membaik pun, nilai tukar rupiah tetap belum stabil. Ketika investasi menurun, bunga bank yang tinggi dijadikan alasan, tidak dilihat bagaimana berbelitnya mendapatkan fasilitas tersebut. Ketika harga-harga naik, inspeksi mendadak di pasar-pasar yang dilakukan bukan menangkap para aparat yang berkolusi dengan para penimbun barang dan seterusnya.

Tingginya utang dan cicilan utang luar negeri juga dijadikan alasan utama penyebab rentannya ekonomi kita. Padahal kalau ekonomi Indonesia tumbuh dengan baik sebenarnya bisa diselesaikan. Dalam hal ini perlu disadari bahwa untuk tumbuh dan menutup defisit kita perlu dana. Untuk itu, bantuan luar negeri sebenarnya lebih murah dan risikonya lebih kecil dari pada pinjaman dalam negeri atau mencetak uang yang inflatoar. Di lain pihak mengandalkan pendapatan pajak pun tidak bisa diharapkan, lagi-lagi disinyalir karena terimbas korupsi. Pinjaman IMF juga diharamkan, padahal untuk menanggulangi krisis anggaran dalam jangka pendek, dana yang paling tersedia adalah dari IMF. Perlu diingatkan bahwa Korea dan Thailand pun menggantungkan penyelesaian krisis ekonomi jangka pendeknya dari IMF, dan saat ini mereka sudah mulai melihat hasilnya.

Hasil Analisis Suatu Penelitian
Kalau semua isu instabilitas makroekonomi dan pinjaman luar negeri bukan masalah fundamental ekonomi Indonesia, lalu mengapa korupsi dijadikan penyebab utamanya? Untuk itu bisa kita simak beberapa penelitian ekonomi tentang betapa buruknya pengaruh korupsi terhadap ekonomi nasional suatu negara. Maoro Paulo (1997) dalam Why Worry About Corruption? melakukan analisa empiris atas dampak korupsi terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Di antara penelitian empiris akibat korupsi terhadap ekonomi suatu negara yang menarik adalah dari Vito Tanzi dan Hamid Davoodi (1997) dalam Corruption, Public Investment, and Growth yang membuktikan bahwa peningkatan anggaran pembangunan suatu negara tiap tahunnya tidak selalu meningkatkan produktifitas tetapi bisa jadi meningkatnya indikasi korupsi. Metoda yang mereka gunakan adalah cross country regression dengan mengestimasi variabel-variabel korupsi, pendapatan pemerintah, biaya perawatan dan pemeliharaan dan kualitas investasi publik terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada prinsipnya analisa yang dihasilkan menunjukkan bahwa peningkatan anggaran pembangunan yang diajukan pemerintah - ke DPR misalnya - dapat dicurigai bukan karena ekspansi kebijaksanaan fiskal melainkan ekspansi budaya korupsi.

Dari uraian-uraian di atas, terbukti bahwa korupsi merupakan masalah yang endemik dan sistemik serta berdampak negatif terhadap ekonomi nasional. Untuk itu strategi antikorupsi harus digunakan untuk mereformasi ekonomi Indonesia yang sudah terlanjur parah ini. Upaya memberantas korupsi selain ditunjukkan dengan mengadili para koruptor juga dengan memperbaiki kelemahan di bidang kelembagaan dan kebijaksanaan.

Pada dasarnya strategi antikorupsi dapat dilakukan dengan: mereformasi kebijaksanaan ekonomi yaitu mengurangi distorsi kebijaksanaan, melakukan deregulasi dan ekspansi pasar sedemikian sehingga kesempatan korupsi berkurang; mengadopsi rangka kerja legal yang kuat; memiliki lembaga-lembaga pertanggungjawaban yang efektif mengawasi pemerintah, independen dari pengaruh kekuasaan dan transparan; dan yang paling utama adalah adanya ''political will'' untuk memerangi korupsi. Pendek kata, strategi pemberantasan korupsi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mereformasi ekonomi nasional.

Penyebab Korupsi di Indonesia
Di Indonesia tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang merugikan negara ini. Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan, apakah penyebab terjadinya korupsi di Indonesia. Menurut penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul Memberantas Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia :
  1. Sistem penyelenggaraan negara yang keliru: Sebagai negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. padahal setiap negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen, dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
  2. Kompensasi PNS yang rendah: Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat secara fisik dan kultural menmbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS melakukan KKN.
  3. Pejabat yang serakah: Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti di atas mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
  4. Law Enforcement tidak berjalan: Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
  5. Hukuman yang ringan terhadap koruptor: Adanya Law Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
  6. Pengawasan yang tidak efektif: Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen yang disebut internal kontrol yang bersifat in build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
  7. Tidak ada keteladanan pemimpin: Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik daripada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam wktu singkat Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancuran.
  8. Budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN: Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat negara saja melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh pejabat politik.


KESIMPULAN:
  • Mengapa bisa terjadi tindak korupsi dapat disebabkan dua hal umum yaitu diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya) dan lingkungan (dorongan dari teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya). Apabila moral seseorang bagus maka kemungkinan dia melakukan tindak korupsi akan rendah yang dibarengi dengan lingkungan yang baik juga mendukung.
  • Mengapa sulit diberantas, hal ini dikarenakan penyebab tindakan ini dilakukan berdasarkan hal yang sangat mendasar sehingga apabila ingin memberantas perlu diawali dari revolusi moral. Selain itu, lingkungan pun menjadi hal yang cukup sulit diperbaiki. Jika ingin hal ini diberantas perlu kesadaran dan keinginan bersama.
  • Dikarenakan korupsi identik dengan uang yang notabene merupakan aspek dasar ekonomi maka akan mengakibatkan dampak terhadap sebuah kegiatan bisnis adalah pada penjabaran kasus dibawah ini:
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia - yang penyelesaiannya tersendat-sendat - tanpa disadari sebenarnya karena terlalu parahnya tingkat korupsi di Tanah Air. Akibat yang ditimbulkannya adalah kepercayaan investor menurun dan berdampak pada sektor riel. Usaha untuk mengundang penanam modal dari luar negeri jadi sia-sia karena mereka melihat korupsi di mana-mana dan tidak percaya pada sektor keuangan dan perbankan kita. Mereka sudah melihat bukti bahwa kelemahan di kedua sektor ini merugikan investasi yang mereka tanam. Mereka menunggu sampai sektor ini kuat dan dipercaya.
  • Korupsi di instansi pemerintah menyebabkan investasi pemerintah tidak efektif, penyebab gagalnya proyek-proyek pembangunan bantuan luar negeri, mengancam pembangunan yang berkesinambungan dan timbulnya ketidakadilan terhadap rakyat banyak.
  • Siapa yang harus bertanggungjawab jawabannya adalah kita bersama karena korupsi di Indonesia bisa dibilang sebagai tindakan yang menjadi hal lumrah dilakukan oleh setiap orang tanpa memandang jabatan atau kelas sosial apa pun.


Sumber:


Komentar

  1. Best of Luck Casino: A Review of the 2021 Bonus
    The bonus code 토토 사이트 PLAYBONUS - Play at the best casino 1xbet with no risk! ➤ titanium tubing EXCLUSIVE 15 no 먹튀 deposit free spins & 20 no deposit 벳 매니아 bonus

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

CONDITIONAL SENTENCES

Adverbial Clauses