BAB 12: PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN

BAB 12: PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN

Definisi
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Perilaku konsumen dipengaruhi oleh tiga faktor, diantaranya :
1.   Faktor Budaya
2.   Faktor Sosial
3.   Faktor Pribadi
Budaya adalah determinan dasar keinginan dan perilaku seseorang. Karenanya, budaya sangatlah mempengaruhi perilaku konsumsi seseorang. Budaya sendiri terdiri dari beberapa subbudaya yang meliputi kebangsaan, agama, ras, dan wilayah geografis. Selain itu dalam hidup bermasyarakat biasanya terdapat kelompok-kelompok yang tergolong kedalam kelas sosial. Budaya, subbudaya, dan kelas sosial merupakan dasar terbentuknya suatu perilaku konsumen.

Mitos dan Ritual Kebudayaan
Setiap masyarakat memiliki serangkaian mitos yang mendefinisikan budayanya. Mitos adalah cerita yang berisi elemen simbolis yang mengekspresikan emosi dan cita-cita budaya. Misalnya mitos mengenai binatang yang mempunyai kekuatan ( Lion King ) atau binatang yang cerdik ( Kancil ) yang dimaksudkan sebagai jembatan antara kemanusiaan dan alam semesta. Ada mitos pewayangan yang dapat diangkat dalam membuat strategi penentuan merek suatu produk, seperti tokoh Bima dalam produk Jamu kuat “ Kuku Bima Ginseng”. Sehingga pemasar dituntut kreatif menggali mitos agar bisa digunakan sebagai sarana menyusun strategi pemasaran tertentu.

Ritual kebudayaan merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Ritual Budaya sebagai urutan-urutan tindakan yang terstandarisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti dan meliputi penggunaan simbol-simbol budaya ( Mowen, 1995).

Ritual budaya bukan sekedar kebiasaan yang dilakukan seseorang, tetapi hal ini dilakukan dengan serius dan formal, yang memerlukan intensitas mendalam dari seseorang. Kebiasaan sering tidak serius, kadang tidak pasti dan berubah saat ada stimulus berbeda yang lebih menarik. Seringkali ritual budaya memerlukan benda-bendayang digunakan untuk proses ritual, dan inilah yang bisa dibuat oleh pengusaha menjadi peluang, seperti acara ulang tahun yang biasanya ada lilin, roti tart, balon, permen, sirup, dan lain-lain. Pesta perkawinan merupakan ritual budaya juga, sehingga dapat menjadi peluang untuk ‘wedding organizer’ dan persewaan gedung, serta peralatan dan perlengkapan pesta lainnya. Strategi iklan juga dapat dikaitkan dengan ritual budaya seperti pada tema-tema perkawinan yang menonjolkan hadiah ‘berlian’ untuk pengantin perempuan, dan produk sarung untuk ritual keagamaan dan ibadah.

Simbol kebudayaan juga merupakan representasi tertentu dari budaya , secara umum apa yang dipakai dan dikonsumsi oleh seseorang akan mencerminkan budayanya. Perusahaan dapat menggunakan nilai-nilai simbolis untuk merek produknya , misalnya perusahaan otomotif Toyota memberi nama Kijang untuk kendaraan dengan penumpang keluarga, secara simbolis 'Kijang' adalah binatang yang mempunyai kemampuan lari yang sangat cepat dan lincah.Sementara perusahaan lain Mitsubishi menciptakan 'Kuda'. Simbol juga dapat ditunjukkan dengan warna, seperti warna hitam mempunyai arti formal, biru sejuk, putih artinya suci, merah simbol berani dan sebagainya. Sehingga pemasar menggunakan warna sebagai dasar untuk menciptakan produk yang berkaitan dengan kebutuhan simbolis.

Budaya dan Konsumsi
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat dilihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa disesuaikan dengan tuntunan budaya yang dianut. Contohnya :
 Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dan lainnya, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.

Strategi Pemasaran dengan Memperhatikan Budaya
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri khas masing-masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk. Contohnya :

  • Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner  sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang sunda.
  • Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halal pada setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Tinjauan Sub-budaya
Subbudaya adalah sekelompok orang dengan sistem nilai bersama berdasarkan pengalaman dan situasi hidup yang sama. Setiap subbudaya mengandung subbudaya (subculture) yang lebih kecil, atau kelompok orang-orang yang mempunyai sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang sama. Subbudaya meliputi kewarganegaraan, agama, kelompok ras, dan daerah geografis. Banyak subbudaya yang membentuk segmen pasar penting, dan orang pemasaran seringkali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Subbudaya(subculture) adalah pola-pola kultural yang menonjol, dan merupakan bagian atau segmen dari populasi masyarakat yang lebih luas dan lebih kompleks. Jadi, setiap subbudaya memiliki bagian yang termasuk kultur populasi masyarakat. Hubungan antara kultur yang dominan dari suatu populasi masyarakat dan subbudaya dapat dilukiskan.

Sub-budaya dan Demografi
Karakteristik demografi adalah ciri yang menggambarkan perbedaan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, agama, suku bangsa, pendapatan, jenis keluarga, status pernikahan, lokasi geografi, dan kelas sosial.

Demografi merupakan sesuatu yang menggambarkan karakteristik masyarakat yang dapat membagi masyarakat ke dalam beberapa sub budaya. Sedangkan sub budaya merupakan bagian dari budaya yang tumbuh dari kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh adanya perbedaan karakteristik sosial, ekonomi, serta demografi.

Lintas Budaya (Cross Cultural Consumer Behavior)
Lintas Budaya adalah studi ilmiah tentang perilaku manusia dan proses mental, termasuk variabilitas dan invarian, di bawah kondisi budaya yang beragam. Melalui memperluas metodologi penelitian untuk mengenali variasi budaya dalam perilaku, bahasa dan makna, ia berusaha untuk memperpanjang, mengembangkan dan mengubah psikologi.

Bauran Pemasaran dalam Lintas Budaya
Untuk dapat memahami seluk-beluk pasar luar negeri, penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam perbedaan budaya. Dari perspektif pemasaran global, lingkungan budaya penting karena dua alasan utama. Pertama dan terpenting, kekuatan budaya merupakan faktor utama dalam membentuk pemasaran global. Kedua, analisis budaya seringkali mempertemukan titik-titik peluang pasar. Perusahaan yang mengenali norma-norma budaya dibandingkan pesaing mereka akan lebih diuntungkan dan sering memperoleh keunggulan kompetitif.

Dalam pemasaran dikenal adanya istilah marketing mix yang di dalamnya memformulasikan strategi pemasaran yang harus dilakukan seorang pelaku usaha kedalam 4P yaitu product, price, place dan promotion. Dalam pemasaran internasional aspek budaya sangat mempengaruhi strategi para pemasar untuk merumuskan strategi marketing mix tersebut, agar kegiatan pemasaran produk yang dilakukan dapat sukses dan berhasil di lingkungan internasional yang sangat dinamis.

Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2258591-pengertian-subbudaya/#ixzz2pF2JZcQv


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

Adverbial Clauses

CONDITIONAL SENTENCES