BAB 12: PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN
BAB 12: PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN
Definisi
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika
seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta
pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Perilaku konsumen dipengaruhi oleh tiga faktor, diantaranya :
1. Faktor Budaya
2. Faktor Sosial
3. Faktor Pribadi
Budaya adalah determinan dasar keinginan dan perilaku
seseorang. Karenanya, budaya sangatlah mempengaruhi perilaku konsumsi
seseorang. Budaya sendiri terdiri dari beberapa subbudaya yang meliputi
kebangsaan, agama, ras, dan wilayah geografis. Selain itu dalam hidup
bermasyarakat biasanya terdapat kelompok-kelompok yang tergolong kedalam kelas
sosial. Budaya, subbudaya, dan kelas sosial merupakan dasar terbentuknya suatu
perilaku konsumen.
Mitos dan Ritual Kebudayaan
Setiap masyarakat memiliki serangkaian mitos yang
mendefinisikan budayanya. Mitos adalah cerita yang berisi elemen simbolis yang
mengekspresikan emosi dan cita-cita budaya. Misalnya mitos mengenai binatang
yang mempunyai kekuatan ( Lion King ) atau binatang yang cerdik ( Kancil ) yang
dimaksudkan sebagai jembatan antara kemanusiaan dan alam semesta. Ada mitos
pewayangan yang dapat diangkat dalam membuat strategi penentuan merek suatu
produk, seperti tokoh Bima dalam produk Jamu kuat “ Kuku Bima Ginseng”.
Sehingga pemasar dituntut kreatif menggali mitos agar bisa digunakan sebagai
sarana menyusun strategi pemasaran tertentu.
Ritual kebudayaan merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang
dilakukan oleh kelompok masyarakat. Ritual Budaya sebagai urutan-urutan
tindakan yang terstandarisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti dan
meliputi penggunaan simbol-simbol budaya ( Mowen, 1995).
Ritual budaya bukan sekedar kebiasaan yang dilakukan
seseorang, tetapi hal ini dilakukan dengan serius dan formal, yang memerlukan
intensitas mendalam dari seseorang. Kebiasaan sering tidak serius, kadang tidak
pasti dan berubah saat ada stimulus berbeda yang lebih menarik. Seringkali
ritual budaya memerlukan benda-bendayang digunakan untuk proses ritual, dan
inilah yang bisa dibuat oleh pengusaha menjadi peluang, seperti acara ulang
tahun yang biasanya ada lilin, roti tart, balon, permen, sirup, dan lain-lain.
Pesta perkawinan merupakan ritual budaya juga, sehingga dapat menjadi peluang
untuk ‘wedding organizer’ dan persewaan gedung, serta peralatan dan
perlengkapan pesta lainnya. Strategi iklan juga dapat dikaitkan dengan ritual
budaya seperti pada tema-tema perkawinan yang menonjolkan hadiah ‘berlian’
untuk pengantin perempuan, dan produk sarung untuk ritual keagamaan dan ibadah.
Simbol kebudayaan juga
merupakan representasi tertentu dari budaya , secara umum apa yang dipakai dan
dikonsumsi oleh seseorang akan mencerminkan budayanya. Perusahaan dapat
menggunakan nilai-nilai simbolis untuk merek produknya , misalnya perusahaan
otomotif Toyota memberi nama Kijang untuk kendaraan dengan penumpang keluarga,
secara simbolis 'Kijang' adalah binatang yang mempunyai kemampuan lari yang
sangat cepat dan lincah.Sementara perusahaan lain Mitsubishi menciptakan 'Kuda'. Simbol juga dapat ditunjukkan dengan warna, seperti warna hitam
mempunyai arti formal, biru sejuk, putih artinya suci, merah simbol berani dan sebagainya.
Sehingga pemasar menggunakan warna sebagai dasar untuk menciptakan produk yang
berkaitan dengan kebutuhan simbolis.
Budaya dan Konsumsi
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya
larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk
mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat
dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri
dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh
budaya terhadap konsumsi dapat dilihat pada perilaku individu dan masyarakat
dalam berkonsumsi, senantiasa disesuaikan dengan tuntunan budaya yang dianut. Contohnya :
Seorang muslim
diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi,
berzinah, dan lainnya, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh
agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh
agama, maka akan mendapatkan dosa.
Strategi Pemasaran dengan Memperhatikan Budaya
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan
kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya tersebut
dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri
khas masing-masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk. Contohnya :
- Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang sunda.
- Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halal pada setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Tinjauan Sub-budaya
Subbudaya adalah sekelompok orang dengan sistem nilai bersama
berdasarkan pengalaman dan situasi hidup yang sama. Setiap subbudaya mengandung
subbudaya (subculture) yang lebih kecil, atau kelompok orang-orang yang
mempunyai sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan
yang sama. Subbudaya meliputi kewarganegaraan, agama, kelompok ras, dan daerah
geografis. Banyak subbudaya yang membentuk segmen pasar penting, dan orang
pemasaran seringkali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan
dengan kebutuhan mereka.
Subbudaya(subculture) adalah pola-pola kultural yang
menonjol, dan merupakan bagian atau segmen dari populasi masyarakat yang lebih
luas dan lebih kompleks. Jadi, setiap subbudaya memiliki bagian yang termasuk
kultur populasi masyarakat. Hubungan antara kultur yang dominan dari suatu
populasi masyarakat dan subbudaya dapat dilukiskan.
Sub-budaya dan Demografi
Karakteristik demografi adalah ciri yang menggambarkan
perbedaan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan,
agama, suku bangsa, pendapatan, jenis keluarga, status pernikahan, lokasi
geografi, dan kelas sosial.
Demografi merupakan sesuatu yang menggambarkan karakteristik
masyarakat yang dapat membagi masyarakat ke dalam beberapa sub budaya.
Sedangkan sub budaya merupakan bagian dari budaya yang tumbuh dari
kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh adanya perbedaan karakteristik
sosial, ekonomi, serta demografi.
Lintas Budaya (Cross Cultural Consumer Behavior)
Lintas Budaya adalah studi ilmiah tentang perilaku manusia
dan proses mental, termasuk variabilitas dan invarian, di bawah kondisi budaya
yang beragam. Melalui memperluas metodologi penelitian untuk mengenali variasi
budaya dalam perilaku, bahasa dan makna, ia berusaha untuk memperpanjang,
mengembangkan dan mengubah psikologi.
Bauran Pemasaran dalam Lintas Budaya
Untuk dapat memahami seluk-beluk pasar luar negeri, penting
untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam perbedaan budaya. Dari perspektif
pemasaran global, lingkungan budaya penting karena dua alasan utama. Pertama
dan terpenting, kekuatan budaya merupakan faktor utama dalam membentuk
pemasaran global. Kedua, analisis budaya seringkali mempertemukan titik-titik
peluang pasar. Perusahaan yang mengenali norma-norma budaya dibandingkan
pesaing mereka akan lebih diuntungkan dan sering memperoleh keunggulan
kompetitif.
Dalam pemasaran dikenal adanya istilah marketing mix yang di
dalamnya memformulasikan strategi pemasaran yang harus dilakukan seorang pelaku
usaha kedalam 4P yaitu product, price, place dan promotion. Dalam pemasaran
internasional aspek budaya sangat mempengaruhi strategi para pemasar untuk
merumuskan strategi marketing mix tersebut, agar kegiatan pemasaran produk yang
dilakukan dapat sukses dan berhasil di lingkungan internasional yang sangat
dinamis.
Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2258591-pengertian-subbudaya/#ixzz2pF2JZcQv
Komentar
Posting Komentar