UMKM Indonesia Menjelang Pasar Bebas ASEAN

UMKM Indonesia Menjelang Pasar Bebas ASEAN

Jelang pasar bebas ASEAN, siapkah UKM Indonesia?
Oleh Arief Ardiansyah - Senin, 28 Mei 2012 | 19:18 WIB
YOGYAKARTA. Penyatuan kawasan ekonomi di Asia Tenggara melalui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) akan berlangsung tiga tahun lagi. Upaya ini diprakarsai oleh organisasi negara-negara Asia Tenggara atau Association of South East Asia Nations (ASEAN). Dengan tergabungnya kawasan ASEAN pada 2015 nanti, dunia bisnis dan perdagangan akan berlangsung lebih cair dan tanpa hambatan.

Salah satu proyek penting dalam MEA adalah penyiapan Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan ASEAN.karena negara di ASEAN terdiri dari negara-negara berkembang yang menjadikan UKM sebagai penopang perekonomian mereka. Saat ini, 96% perusahaan atau entitas bisnis di ASEAN berstatus UKM. Sumbangan dunia UKM ke Produk Domestik Bruto kawasan mencapai 53%. Dari total ekspor ASEAN, 31% di antaranya berasal dari UKM.
Dengan adanya rencana pasar bebas ini membuat para pengusaha Indonesia lebih berhati-hati. Karena hampir seluruh negara yang tergabung dalam ASEAN menjadikan Indonesia sebagai target pasar mereka. Para pengusaha melihat potensi konsumen di Indonesia sangat menggiurkan. Karena sebagian besar dari masyarakat Indonesia sangat konsumtif. Hal ini sebaiknya diwaspadai oleh pengusaha di Indonesia agar tidak dimanfaatkan dengan adanya perjanjian ini. Maka dari itu akan lebih baik jika para pengusaha melakukan persiapan yang matang agar tidak malah menjadi terpuruk.
Fakta tentang UKM kurang mampu membendung arus pasar bebas disebabkan karena tiga hal. Pertama, kebanyakan produksi UKM masih mengandalkan pasar lokal dan permintaan dalam negeri sebagai sumber omsetnya. Kedua, banyak produk UKM belum mampu melakukan ekspor langsung. Ketiga, Kemampuan melakukan inovasi yang lemah dan merasa cukup puas dengan apa yang sudah didapat menjadi faktor yang membuat kemampuan untuk bersaing daya produk yang dihasilkan tidak cukup kuat.
Dalam temuan tersebut didapatkan, bahwa sumber kurangnya kemampuan daya saing pasar yang paling dirasakan khususnya oleh usaha skala menengah justru akibat lingkungan usaha yang tidak kondusif dengan banyaknya pungutan pungutan yang menggeragoti margin.  Inefisiensi pun dinilai sebagai factor utama dalam menaikan harga jual. Dan tentunya sulit bersaing dengan pasar yang semakin kompetitif. Hambatan tersebut, seharusnya mendorong UKM untuk berkembang lebih maju dalam inovasi bisnis baik secara produk maupun model bisnis. Jenis inovasi yang bagaimana, ini perntanyaan yang harus dijawab oleh tiap-tiap praktisi dan pegiat/pendamping UKM.
Maka dari itu peran aktif pemerintah sangatlah diharapkan untuk membantu UKM. Permasalahan yang menjadi hambatan-hambatan tidak berkembangnya UKM di Indonesia secepatnya diselesaikan. Usaha-usaha pemerintah untuk membantu UKM lebih dimaksimalkan agar hal yang diwaspadai tidak akan terjadi. Akan lebih baik jika proyek ini dijadikan momentum kebangkitan UKM Indonesia dan membuktikan pada dunia bahwa UKM Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.

Sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

Adverbial Clauses

CONDITIONAL SENTENCES