PERAN UMKM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL
Usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perseorangan atau rumahtangga maupun suatu badanyang bertujuan
untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan
mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara
usaha menengah didefinisikan hampir sama dengan usaha kecil namun mempunyai
omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miiliar rupiah.
Menurut Keputusan RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil
adalah :
“Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di
Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan
menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas
baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses. Pemerintah Indonesia,
membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM, di masing-masing Provinsi atau
Kabupaten/Kota.
Di Indonesia UMKM bisa dibilang sebagai primadona ekonomi,
karena kontribusinya yang cukup besar dalam menyumbangkan pendapatan serta
kemampuannya untuk menyerap tenaga kerja cukup besar. Sebelum terjadi krisis di
era Orde Baru, ekonomi Indonesia dikuasai oleh 0,1% perusahaan besar yang hanya menyerap 2% angkatan kerja.
Sedangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu menyedot 95% angkatan
kerja tak kurang 110 juta orang.
Fokus perekonomian indonesia sebelum terjadinya krisis lebih
dititikberatkan pada “konglomerasi usaha” dan terbukti kini telah
menyeretperekonomian kita ke jurang krisis yang semakin dalam. Demikian pula
pada saat Indonesia mengalami puncak krisis moneter pada tahun 1997, ternyata
yang menyelamatkan perekonomian adalah unit-unit usaha mikro, kecil dan
menengah.
UMKM terbukti kebal terhadap krisis ekonomi dan menjadi katup
pengaman bagi dampak krisis, seperti pengangguran dan pemutusan hubungan kerja.
[Sumodiningrat, 2005:33]
Hal ini dikarenakan UMKM mendapatkan modal dari seorang
pemilik atau sekelompok kecil pemilik bukan dari bank, tidak memiliki
tanggungan hutang luar negeri dan tidak menggunakan mata uang asing sebagai
alat pembayaran. Maka apapun kondisi keuangan yang melanda sektor perbankan,
UMKM tidak terkena dampaknya. Selain itu sebagian besar UKM memproduksi barang
konsumsi dan jasa-jasa yang permintaannya tidak dipengaruhi oleh tingkat
pendapatan masyarakat.
Namun bila kita cermati sebenarnya UMKM mempunyai kekurangan.
Diantaranya adalah modal yang terbatas dan sulit untuk mendapatkan karyawan
yang berkualitas. Hal ini dikarenakan UMKM di Indonesia umumnya perusahaan
tradisional yang diandalkan oleh keluarga-keluarga miskin sehingga daya saing nyapun
rendah. Sehingga biaya produksi menjadi tinggi dibandingkan perusahaan yang
menggunakan mesin modern dan mempunyai SDM yang berkualitas. Untuk itu Pemerintah
melalui Kementerian Koperasi dan UMKM menerapkan dua strategi penumbuhan enam
juta wirausaha baru yaitu strategi umum dan strategi khusus. Strategi umum
diterapkan melalui upaya :
a. Peningkatan
kemampuan kewirausahaan;
b. Membudayakan
kewirausahaan;
c. Memberdayakan
sumberdaya melalui learning by doing
method;
d. Memberdayakan
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Adapun strategi khusus diaplikasikan melalui tiga jalur
pengembangan, yakni jalur pendidikan dan pelatihan (diklat), baik formal maupun
informal, jalur pengusaha dan jalur kelompok pembina. Dan untuk mengatasi
masalah kekurangan modal pemerintah telah mengeluarkan program bagi calon
pemilik UMKM berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh beberapa
Bank di Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agar kelangsungan
perekonomian di Indonesia bisa tetap stabil dan bisa mengurangi angka
kemiskinan dan pengangguran maka pemerintah harus lebih memerhatikan keadaan
UMKM.
Sumber :
- H3r1y4d1.wordpress.com/2012/03/12/peranan-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/
- Id.m.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
- m.kompasiana.com/post/bisnis/2011/02/08/umkm-primadona-ekonomi-indonesia/
- Basri, Yuswar Zainul dan Mahendro Nugroho. Ekonomi Kerakyatan: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah”, Dinamika dan pengembangan. Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti, 2009.
Komentar
Posting Komentar