Kondisi UMKM di Indonesia


Keberadaan UMKM di Indonesia tidak bisa dipungkiri adalah suatu badan usaha yang sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Telah kita ketahui, sebelumnya Indonesia pernah mengalami krisis moneter pada tahun 1997-1998 yang mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian. Banyak pengusaha-pengusaha yang kolaps bahkan bangkrut dan sektor perbankan yang menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi nasional turut ‘ambruk’, khususnya bank-bank swasta nasional kecil. Sedangkan UMKM tetap bisa bertahan bahkan bisa menembus pasar yang selama ini dikuasai perusahaan besar.

Bila kita melihat UMKM yang ada di Negara lain, salahsatunya adalah Korea Selatan yang berhasil mengembangkan UKM. Negara ini mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlah tenaga kerjanya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US $ 60 juta. Selain itu faktor penentu keberhasilannya adalah institusional setting yang lengkap, kuat dan sistematis yaitu dalam bentuk undang-undang yang komprehensif dan secara konsisten dilaksanakan dan didukung lembaga non pemerintah. Hal ini diikuti dengan pemutahiran kebijakan yang sejalan dengan tantangan dan kebutuhan, serta didukung oleh berfungsinya lembaga pembiayaan khusus untuk UKM. Kebijakan pengembangan UKM di Korea Selatan antara lain adalah dikeluarkannya skim kredit khusus UKM, pengembangan kerjasama kemitraan dengan usaha besar, bimbingan teknis dan managerial. Apa yang dilakukan oleh Korea Selatan ini salah satu contoh yang baik untuk diterapkan di Indonesia. Peran pemerintah yang sangat besar memberikan kesempatan kepada UKM untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman melalui suatu lembaga khusus dan dimudahkan untuk bekerja sama dengan perusahaan besar.

Namun saat ini keadaan UMKM di Indonesia semakin menurun, ini dikarenakan kesalahan pengurusan dan kurangnya perhatian pemerintah. Alasannya, pelaksanaan program pemberdayaan UMKM berikut anggarannya yang sangat melimpah tiap tahun dinilai tidak efektif. Ini terbukti dari kenyataan bahwa sektor UMKM yang mampu menyediakan 99,46% lapangan pekerjaan baru, namun kontribusinya baru 43,42% dari seluruh nilai transaksi perekonomian Indonesia setiap tahunnya.

Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor, baik dari masalah internal maupun eksternal. Guru Besar FE Univ. Padjajaran Prof. Dr. Ina Primiana Syinar menjelaskan, UMKM di Indonesia sulit berkembang karena dukungan pemerintah pada sektor ini masih sangat minim. Baik dukungan berupa permodalan, akses pasar, pembinaan, maupun pendampingan. Hal yang menjadi faktor penghambat bekembangnya UMKM diantaranya yaitu :
a.      Permodalan
       Saat ini UMKM masih sulit mendapatkan modal, meskipun pemerintah sudah membuat program-program untuk memberikan pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) namun untuk mendapatkannya sangat sulit. Pasalnya, usaha mikro banyak bergerak di sektor informal yang terkadang berpindah-pindah tempat. Selain itu pemerintah tidak memiliki data yang valid mengenai keberadaan UMKM yang butuh bantuan. Selain modal dana sebenarnya UMKM sangat membutuhkan SDM yang cakap, tapi kebanyakan dari tenaga kerja kurang memiiki kemampuan berwirausaha rata-rata dari mereka otodidak atau mencoba-coba dalam membuka usaha. Padahal seharusnya mereka harus mempunyai pengetahuan yang cukup untuk membuka usaha. Peran pemerintah sangat besar, seharusnya pemerintah mendampingi dan memberikan pembinaan serta penyuluhan dalam pengelolaan modal agar UMKM bisa berkembang dan bertahan.
b.      Perizinian
       Untuk mendapatkan pinjaman ke suatu bank atau lembaga pemerintahan yang memberikan pinjaman untuk membantu para pemilik UMKM maka diperlukan suatu surat pernyataan atau izin untuk mendirikan usaha. Namun untuk mendapatkan izin tersebut sangatlah sulit, banyak syarat yang harus dipenuhi, birokrasi yang panjang, serta dibutuhkan biaya yang cukup besar. Beban perizinan inilah yang membuat para pengusaha UMKM enggan untuk mengurusnya namun disisi lain sebenarnya mereka sangat membutuhkannya. Sebaiknya pemerintah mempermudah atau menyederhanakan pelayanan dalam membuat suatu izin usaha agar para pengusaha dan calom pengusaha semakin bergairah yang akhirnya bisa berdampak kepada meningkatnya perekonomian Indonesia.
c.       Agunan tidak jelas
       Sebagian besar bank enggan memberikan agunan kepada UMKM. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) harus membantu memberikan agunan yang seperti apa sebaiknya untuk UMKM. Karena sulitnya mendapatkan agunan, maka hal ini dimanfaatkan lembaga non bank atau biasa disebut Shadow Banking untuk memberikan para pengusaha UMKM yang sedang membutuhkan dana dengan beban bunga yang sangat tinggi. Selain itu ada juga perbankan asing yang memudahkan para pengusaha mendapatkan pinjaman dana. Padahal seharusnya BI berperan aktif dalam membantu para pengusaha dalam negeri ini yang sangat membantu perekonomian Negara. Maka dari itu sebaiknya pemerintah dan BI bekerjasama untuk membuat suatu lembaga keuangan khusus UMKM yang bisa memberikan dana dan mengontrolnya.
d.      Menumpuk di Jawa
       Saat ini UMKM yang ada di Indonesia sebagian besar berada di Pulau Jawa. Kebanyakan dari pengusaha mengatakan bahwa infrastruktur dan akses pasar di Jawa lebih mudah jika dibandingkan di pulau lainnya. Jika di daerah, untuk mendapatkan modal sangat sulit dijangkau karena kebanyakan dari mereka tidak mengerti bagaimana caranya untuk mendapatkan dana. Selain itu jangkauan perbankan yang masih terbatas, biasanya hanya terdapat Bank Rakyat Indonesia (BRI) paling tidak terdapat di tingkat kecamatan. Selain itu, dikarenakan adanya otonomi daerah yang memberikan kekuasaan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya, seringkali pemerintah daerah mengeluarkan perda yang mengatur tentang pungutan retribusi dan pajak daerah tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM. Diharapkan untuk kedepannya setiap perda yang dikeluarkan pemerintah daerah terlebih dahulu dianalisis secara objektif dampak yang akan diakibatkan terhadap UMKM.

Sumber :
·         budifebriandi.blogspot.com/2006/06/perbaikan-iklim-usaha-di-daerah.html?m=1
·         www.neraca.co.id/2012/06/03/kondisi-umkm-di-indonesia-sulit-berkembang/
·         nisashare.blogspot.com/2012/02/bisnis-kecil-di-korea-selatan_04.html?=m1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

Adverbial Clauses

CONDITIONAL SENTENCES