Kondisi UMKM di Indonesia
Keberadaan UMKM di Indonesia tidak bisa dipungkiri adalah
suatu badan usaha yang sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Telah
kita ketahui, sebelumnya Indonesia pernah mengalami krisis moneter pada tahun
1997-1998 yang mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian. Banyak
pengusaha-pengusaha yang kolaps bahkan bangkrut dan sektor perbankan yang
menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi nasional turut ‘ambruk’, khususnya
bank-bank swasta nasional kecil. Sedangkan UMKM tetap bisa bertahan bahkan bisa
menembus pasar yang selama ini dikuasai perusahaan besar.
Bila kita melihat UMKM yang ada di Negara lain, salahsatunya
adalah Korea Selatan yang berhasil mengembangkan UKM. Negara ini mendefinisikan
UKM sebagai usaha yang jumlah tenaga kerjanya di bawah 300 orang dan jumlah
assetnya kurang dari US $ 60 juta. Selain itu faktor penentu keberhasilannya
adalah institusional setting yang lengkap, kuat dan sistematis yaitu dalam
bentuk undang-undang yang komprehensif dan secara konsisten dilaksanakan dan
didukung lembaga non pemerintah. Hal ini diikuti dengan pemutahiran kebijakan
yang sejalan dengan tantangan dan kebutuhan, serta didukung oleh berfungsinya
lembaga pembiayaan khusus untuk UKM. Kebijakan pengembangan UKM di Korea Selatan
antara lain adalah dikeluarkannya skim kredit khusus UKM, pengembangan
kerjasama kemitraan dengan usaha besar, bimbingan teknis dan managerial. Apa
yang dilakukan oleh Korea Selatan ini salah satu contoh yang baik untuk
diterapkan di Indonesia. Peran pemerintah yang sangat besar memberikan
kesempatan kepada UKM untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman
melalui suatu lembaga khusus dan dimudahkan untuk bekerja sama dengan
perusahaan besar.
Namun saat ini keadaan UMKM di Indonesia semakin menurun, ini
dikarenakan kesalahan pengurusan dan kurangnya perhatian pemerintah. Alasannya,
pelaksanaan program pemberdayaan UMKM berikut anggarannya yang sangat melimpah
tiap tahun dinilai tidak efektif. Ini terbukti dari kenyataan bahwa sektor UMKM
yang mampu menyediakan 99,46% lapangan pekerjaan baru, namun kontribusinya baru
43,42% dari seluruh nilai transaksi perekonomian Indonesia setiap tahunnya.
Hal ini dikarenakan
oleh beberapa faktor, baik dari masalah internal maupun eksternal. Guru Besar
FE Univ. Padjajaran Prof. Dr. Ina Primiana Syinar menjelaskan, UMKM di
Indonesia sulit berkembang karena dukungan pemerintah pada sektor ini masih
sangat minim. Baik dukungan berupa permodalan, akses pasar, pembinaan, maupun
pendampingan. Hal yang menjadi faktor penghambat bekembangnya UMKM diantaranya
yaitu :
a. Permodalan
Saat ini UMKM masih sulit mendapatkan modal, meskipun
pemerintah sudah membuat program-program untuk memberikan pinjaman seperti
Kredit Usaha Rakyat (KUR) namun untuk mendapatkannya sangat sulit. Pasalnya,
usaha mikro banyak bergerak di sektor informal yang terkadang berpindah-pindah
tempat. Selain itu pemerintah tidak memiliki data yang valid mengenai
keberadaan UMKM yang butuh bantuan. Selain modal dana sebenarnya UMKM sangat
membutuhkan SDM yang cakap, tapi kebanyakan dari tenaga kerja kurang memiiki
kemampuan berwirausaha rata-rata dari mereka otodidak atau mencoba-coba dalam
membuka usaha. Padahal seharusnya mereka harus mempunyai pengetahuan yang cukup
untuk membuka usaha. Peran pemerintah sangat besar, seharusnya pemerintah
mendampingi dan memberikan pembinaan serta penyuluhan dalam pengelolaan modal
agar UMKM bisa berkembang dan bertahan.
b. Perizinian
Untuk mendapatkan pinjaman ke suatu bank atau lembaga
pemerintahan yang memberikan pinjaman untuk membantu para pemilik UMKM maka
diperlukan suatu surat pernyataan atau izin untuk mendirikan usaha. Namun untuk
mendapatkan izin tersebut sangatlah sulit, banyak syarat yang harus dipenuhi,
birokrasi yang panjang, serta dibutuhkan biaya yang cukup besar. Beban
perizinan inilah yang membuat para pengusaha UMKM enggan untuk mengurusnya
namun disisi lain sebenarnya mereka sangat membutuhkannya. Sebaiknya pemerintah
mempermudah atau menyederhanakan pelayanan dalam membuat suatu izin usaha agar
para pengusaha dan calom pengusaha semakin bergairah yang akhirnya bisa
berdampak kepada meningkatnya perekonomian Indonesia.
c. Agunan
tidak jelas
Sebagian besar bank enggan memberikan agunan kepada UMKM.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) harus membantu memberikan agunan yang
seperti apa sebaiknya untuk UMKM. Karena sulitnya mendapatkan agunan, maka hal
ini dimanfaatkan lembaga non bank atau biasa disebut Shadow Banking untuk
memberikan para pengusaha UMKM yang sedang membutuhkan dana dengan beban bunga
yang sangat tinggi. Selain itu ada juga perbankan asing yang memudahkan para
pengusaha mendapatkan pinjaman dana. Padahal seharusnya BI berperan aktif dalam
membantu para pengusaha dalam negeri ini yang sangat membantu perekonomian
Negara. Maka dari itu sebaiknya pemerintah dan BI bekerjasama untuk membuat
suatu lembaga keuangan khusus UMKM yang bisa memberikan dana dan mengontrolnya.
d. Menumpuk di
Jawa
Saat ini UMKM yang ada di Indonesia sebagian besar berada di
Pulau Jawa. Kebanyakan dari pengusaha mengatakan bahwa infrastruktur dan akses
pasar di Jawa lebih mudah jika dibandingkan di pulau lainnya. Jika di daerah,
untuk mendapatkan modal sangat sulit dijangkau karena kebanyakan dari mereka
tidak mengerti bagaimana caranya untuk mendapatkan dana. Selain itu jangkauan
perbankan yang masih terbatas, biasanya hanya terdapat Bank Rakyat Indonesia
(BRI) paling tidak terdapat di tingkat kecamatan. Selain itu, dikarenakan
adanya otonomi daerah yang memberikan kekuasaan kepada daerah untuk
meningkatkan pendapatan asli daerahnya, seringkali pemerintah daerah
mengeluarkan perda yang mengatur tentang pungutan retribusi dan pajak daerah
tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM. Diharapkan untuk kedepannya
setiap perda yang dikeluarkan pemerintah daerah terlebih dahulu dianalisis secara
objektif dampak yang akan diakibatkan terhadap UMKM.
·
budifebriandi.blogspot.com/2006/06/perbaikan-iklim-usaha-di-daerah.html?m=1
·
www.neraca.co.id/2012/06/03/kondisi-umkm-di-indonesia-sulit-berkembang/
·
nisashare.blogspot.com/2012/02/bisnis-kecil-di-korea-selatan_04.html?=m1
Komentar
Posting Komentar