MANUSIA DAN KEADILAN


http://www.dapunta.com/wp-content/uploads/
2011/01/justice-pic-300x266.jpg
H idup di dunia ini selalu dipenuhi dengan pilihan, apakah itu laki-laki atau perempuan, cantik atau jelek, benar atau salah, dan baik atau buruk. Dalam hal ini kita harus memilih dengan tepat, khususnya dalam hal memutuskan sesuatu yang benar atau salah. Untuk memutuskan ini kita haruslah berlaku dengan seadil-adilnya. Menurut Al-Quran, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,”(QS. Al-Mumtahanah: 8). Maka dari itu, untuk memutuskan suatu hal terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu keadilan.

Ada tiga terma menyebut keadilan menurut Al_Quran, yaitu al-‘adl, al-qisth, dan al-mîzân.
  • ·         Al-‘Adl, berarti “sama”, memberi kesan adanya dua pihak atau lebih; karena jika hanya satu pihak, tidak akan terjadi “persamaan”. 
  • ·         Al-Qisth, berarti “bagian” (yang wajar dan patut). Ini tidak harus mengantarkan adanya “persamaan”. Al-Qisth lebih umum dari al-‘adl. Karena itu, ketika al-Qur’ân menuntut seseorang berlaku adil terhadap dirinya, kata al-qisth yang digunakan. Allah SWT berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak al-qisth (keadilan), menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri...(Surah al-Nisa’/4: 135).
  • ·         Al-Mîzân, berasal dari akar kata wazn (timbangan). Al-Mîzân dapat berarti “keadilan”. Al-Qur’an menegaskan alam raya ini ditegakkan atas dasar keadilan. Allah SWT berfirman: Dan langit ditegakkan dan Dia menetapkan al-mizan (neraca kesetimbangan). (Surah al-Rahman/55: 7).
http://www.ohioej.org/images/icon4supporters_link.jpg
Bila kita melihat dari ketiga terma tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa keadilan adalah suatu hal yang disamakan haknya diantara dua pihak atau lebih seimbang layaknya sebuah timbangan. Menurut John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Secara sederhana, inti dari keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Antara keadian dan kehidupan manusia adalah suatu hal yang berkaitan. Keadilan termasuk kedalam  bagian dari kehidupan manusia yang paling penting. Dalam kehidupan manusia keadilan adalah suatu hal yang mesti ditegakkan, diantaranya dalam beberapa bidang, yaitu :
  1. Keadilan Hukum
  2. Keadilan Ekonomi
  3. Keadilan Politik
  4. Keadilan Berkeyakinan
  5. Keadilan Kesehatan
  6. Keadilan Pendidikan
Bila kita telaah, sebenarnya keadilan yang ada diatas merupakan hak asasi manusia (HAM). Hak – hak yang harus dipenuhi sesama manusia. Dalam ideologi negara kita yaitu Pancasila sangatlah menjunjung tinggi rasa keadilan. Bisa kita lihat pada sila ke-2  dan ke-5. Bunyi sila ke-2, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Bunyi sila ke-5, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Hal ini berarti Indonesia mengakui adanya persamaan hak, derajat dan kewajiban antar sesama manusia dan kita sesama manusia dan sesama bangsa Indonesia khususnya haruslah bersikap adil terhadap sesama, menghormati haknya masing-masing, tidak membedakan satu dengan yang lainnya, dan melakukan pekerjaan yang berguna untuk kepentingan bersama.

Sumber :

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

Adverbial Clauses

CONDITIONAL SENTENCES