MAYDAY

MAYDAY

Tahun ini, untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari buruh internasional. Pada tanggal 29 Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi mengesahkannya, ia mengatakan, penetapan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei menjadi hari libur nasional merupakan wujud penghormatan pemerintah kepada para buruh.

Pada tahun 1920, Indonesia telah memperingati hari Buruh pada tanggal 1 Mei. Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru, hari Buruh tidak lagi diperingati dan bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Demo  dijadikan para buruh sebagai alat penyampaian aspirasi kepada para pengusaha dan pemerintah. Selama perjalanannya, dimulai tahun 2006 hingga kini telah terjadi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia. Biasanya aksi ini terkonsentrasi di pusat pemerintahan, mulai dari Pemda/Pemkot, Kantor Gubernur, Gedung DPRD,  Gedung MPR/DPR, hingga Istana Negara. Ada pula yang melakukan aksi long march turun ke jalan bahkan memblokirnya, salah satunya Bundaran Hotel Indonesia yang menjadi jalan protokol, ada pula aksi blokade jalan tol. Aksi demo ini biasanya diawali dengan aksi sweeping dari pabrik ke pabrik, mengajak para buruh yang sedang bekerja untuk ikut bergabung.

Para buruh melakukan ini dilatarbelakangi oleh berbagai macam permasalahan, mulai dari permintaan untuk kenaikan upah, tuntutan kesejahteraan, tunjangan yang dianggap kurang, bahkan ketidaksetujuan atas kenaikan BBM. Dari tahun ke tahunnya tuntutan para buruh hampir sama, intinya menuntut kehidupan layak dan sejahtera. Aksi-aksi tersebut dapat dibilang cukup efektif, sebab beberapa tuntutan berhasil direalisasikan. Pada awal tahun 2012, terjadi aksi demo buruh besar-besaran hingga menutup kawasan tol Jakarta-Cikampek , ini dikarenakan para buruh yang tidak setuju dengan hasil kesepakatan antara serikat buruh, pemkab bekasi dan Apindo yang belum final. Dan pada tahun lalu, permintaan kenaikan UMP/K yang dikabulkan oleh para pemimpin daerah.

Untuk tahun ini, para buruh tetap melakukan aksi demonstrasi dan long march namun berlangsung lebih aman, tertib dan kondusif. Berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data Posko Pemantauan May day Kemnakertrans 2014 selain aksi unjuk rasa, ternyata banyak kegiatan juga aksi sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh pekerja/buruh dalam merayakan May Day.

Bila selama ini aksi buruh identik dengan tindakan tutup jalan yang merugikan akses publik dan aktivitas masyarakat, namun ada yang berbeda dengan aksi yang dilakukan oleh Buruh Kikes KSBSI (Kimia Industri Umum Farmasi Dan Kesehatan) pada Mayday 2014. Para buruh tersebut berencana menanam pohon di Marunda dan aksi memungut sampah di kawasan Ancol.Tak hanya itu, sebagian buruh juga mengisi May Day dengan aksi bakti sosial. Hal itu dilakukan oleh para buruh kawasan industri yang ada di Jakarta, yakni Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, dan buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya cara tersendiri untuk memperingati Hari Buruh. Ribuan buruh berkumpul di Taman Surya untuk merayakan bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain dihibur musik, para buruh juga mendapat ribuan door prize diantaranya, 3 unit sepeda motor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Banten menggelar peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Halaman Mesjid Raya Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug Kota Serang, dengan kegiatan doa bersama atau istigotsah, Kamis (1/5).

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia, Said Iqbal, mengatakan masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi peraturan menteri tenaga kerja Nomor 19/2013 yang hanya membolehkan lima jenis pekerjaan saja yang boleh dialihdayakan. Selain itu, tahun ini para buruh mengajukan sejumlah tuntutan,  ada 10 tuntutan yang diusung, antara lain:
  1. Kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30%
  2. Hapus penangguhan upah minimum
  3. Jaminan Pensiun dijalankan per Juli 2015 sesuai UU
  4. Gratiskan jaminan kesehatan untuk buruh dan rakyat kecil
  5. Cabut UU Ormas ganti dengan UU Perkumpulan
  6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga dan Revisi UU Pekerja Migran
  7. Anggarkan 0,5% APBN untuk buruh
  8. Wajib belajar 12 tahun
  9. Hapus outsourcing [alih daya] khususnya di BUMN
  10. Kebutuhan hidup layak menjadi 84 item dengan tetap menjaga peningkatan daya beli buruh


Secara keseluruhan, tuntutan ini sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi kinerja dari para buruh harus disesuaikan agar seluruh tuntutan ini dapat terpenuhi. Seperti efek domino saja, jika target para pengusaha tercapai maka kebutuhan para buruh pun dapat terpenuhi.

Setiap terlaksananya suatu kegiatan, biasanya terapat dampak positif dan negatif. Meski tidak berlangsung rusuh dan berjalan tertib seperti di tahun-tahun lalu, namun mereka tetap meninggalkan sampah yang bertebaran di jalan-jalan, meskipun terlihat lebih sedikit. Namun kali ini, buruh meninggalkan kenang-kenangan dalam bentuk coretan 'Kembali ke UUD 45'. Ada juga sejumlah marmer yang terkelupas. Di sejumlah sudut pagar DPR juga tercium jelas bau pesing. Tidak jelas apakah ini juga hasil demo buruh atau tidak. Hal positif lainnya, yaitu dengan ditetapkannya May Day sebagai hari libur nasional kemacetan dapat diminimalisir akibat jalan-jalan yang ditutup, dan juga aksi sweeping yang menghambat  proses produksi tidak terjadi.

Di Bengkulu, sekitar 7.000 buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu dipastikan tidak menggelar aksi demo atau aksi apapun menuntut pemerintah hari ini. Lantaran hubungan industrial antara buruh dan perusahaan di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu masih kondusif. Hal ini ditandai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu telah sesuai standar. Selain itu, tingkat kesejahteraan buruh mayoritas telah mencukupi. Ini bisa dijadikan contoh oleh daerah-daerah lain, khususnya daerah yang memiliki kawasan industri untuk meningkatkan komunikasi antara pihak buruh dengan pihak industri atau APINDO.

Buruh adalah salah satu aset penting negara dan perusahaan. Jika buruh merasa haknya tidak terpenuhi maka akan berdampak pada produk yang dihasilkan. Seperti yang dikatakan oleh Pramono Edhie Wibowo, "Buruh adalah bagian utama dari angkatan kerja Indonesia, oleh karenanya buruh harus sejahtera supaya bisa tetap produktif dalam menggerakan roda ekonomi Indonesia."

Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

Adverbial Clauses

CONDITIONAL SENTENCES