Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

UMKM Indonesia Menjelang Pasar Bebas ASEAN

UMKM Indonesia Menjelang Pasar Bebas ASEAN Jelang pasar bebas ASEAN, siapkah UKM Indonesia? Oleh Arief Ardiansyah - Senin, 28 Mei 2012 | 19:18 WIB YOGYAKARTA. Penyatuan kawasan ekonomi di Asia Tenggara melalui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) akan berlangsung tiga tahun lagi. Upaya ini diprakarsai oleh organisasi negara-negara Asia Tenggara atau Association of South East Asia Nations (ASEAN). Dengan tergabungnya kawasan ASEAN pada 2015 nanti, dunia bisnis dan perdagangan akan berlangsung lebih cair dan tanpa hambatan. Salah satu proyek penting dalam MEA adalah penyiapan Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan ASEAN.karena negara di ASEAN terdiri dari negara-negara berkembang yang menjadikan UKM sebagai penopang perekonomian mereka. Saat ini, 96% perusahaan atau entitas bisnis di ASEAN berstatus UKM. Sumbangan dunia UKM ke Produk Domestik Bruto kawasan mencapai 53%. Dari total ekspor ASEAN, 31% di antaranya berasal dari UKM. Den

Sudahkah Usaha Kecil Menengah Menjadi 'Motor' Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia?

Sudahkah Usaha Kecil Menengah Menjadi 'Motor' Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia? Nama : YUNITA ZAKIAH NPM : 17211684 Kelas : 2EA17 Mata Kuliah : EKONOMI KOPERASI Bila kita diberi pertanyaan eperti judul tulisan saya ini, "Sudahkah usaha kecil menengah menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Indonesia?", maka jawabannya adalah belum. Kenapa? Karena saat ini pemerintah masih belum memberikan jalan untuk mempemudah akses pembuatan usaha baru khususnya UMKM. Jumlah UMKM di Indonesia hingga tahun 2011 sekitar 52 juta. Dengan jumlahnya yang cukup besar maka UMKM turut menyumbang 60 persen dari PDB dan menampung 97 persen tenaga kerja. Bisa dibilang ini adalah angka yang besar bagi sebuah usaha kecil membantu perekonomian untuk negara yang cukup besar. Akan lebih baik jika hal ini bisa ditingkatkan lagi dan pertanyaan diatas bisa dijadikan sebuah pernyataan bahwa Usaha Kecil Menengah Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Sebenarnya kita tidak perlu khawat

Kondisi UMKM di Indonesia

Keberadaan UMKM di Indonesia tidak bisa dipungkiri adalah suatu badan usaha yang sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Telah kita ketahui, sebelumnya Indonesia pernah mengalami krisis moneter pada tahun 1997-1998 yang mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian. Banyak pengusaha-pengusaha yang kolaps bahkan bangkrut dan sektor perbankan yang menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi nasional turut ‘ambruk’, khususnya bank-bank swasta nasional kecil. Sedangkan UMKM tetap bisa bertahan bahkan bisa menembus pasar yang selama ini dikuasai perusahaan besar. Bila kita melihat UMKM yang ada di Negara lain, salahsatunya adalah Korea Selatan yang berhasil mengembangkan UKM. Negara ini mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlah tenaga kerjanya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US $ 60 juta. Selain itu faktor penentu keberhasilannya adalah institusional setting yang lengkap, kuat dan sistematis yaitu dalam bentuk undang-undang yang komprehensif dan secara kons

PERAN UMKM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL

Usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumahtangga maupun suatu badanyang bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara usaha menengah didefinisikan hampir sama dengan usaha kecil namun mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miiliar rupiah. Menurut Keputusan RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah : “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas