UMKM Indonesia Menjelang Pasar Bebas ASEAN
UMKM Indonesia Menjelang Pasar Bebas ASEAN Jelang pasar bebas ASEAN, siapkah UKM Indonesia? Oleh Arief Ardiansyah - Senin, 28 Mei 2012 | 19:18 WIB YOGYAKARTA. Penyatuan kawasan ekonomi di Asia Tenggara melalui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) akan berlangsung tiga tahun lagi. Upaya ini diprakarsai oleh organisasi negara-negara Asia Tenggara atau Association of South East Asia Nations (ASEAN). Dengan tergabungnya kawasan ASEAN pada 2015 nanti, dunia bisnis dan perdagangan akan berlangsung lebih cair dan tanpa hambatan. Salah satu proyek penting dalam MEA adalah penyiapan Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan ASEAN.karena negara di ASEAN terdiri dari negara-negara berkembang yang menjadikan UKM sebagai penopang perekonomian mereka. Saat ini, 96% perusahaan atau entitas bisnis di ASEAN berstatus UKM. Sumbangan dunia UKM ke Produk Domestik Bruto kawasan mencapai 53%. Dari total ekspor ASEAN, 31% di antaranya berasal dari UKM. Den