Latar Belakang, Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara


Latar belakang ketahanan nasional

Berawal dari zaman memperjuangkan kemerdekaan dimana terjadi banyak ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri . Dimulai dengan masuknya penjajah yang berasal dari Portugis lalu diikuti oleh Belanda yang menjajah bangsa Indonesia hingga 350 tahun lamanya, dan disambung dengan masuknya Jepang ke Indonesia. Beberapa peristiwa lainnya yaitu agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.

Mengapa bangsa lain ingin mencoba menguasai Indonesia? Hal ini dikarenakan letak geografis Indonesia yang strategis bagi perdagangan dan Sumber Daya Alam yang melimpah.
http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRt
76Z_LNmSVfvB9NBU6FvL6FJpvJMKqQ7tqpnTSzV-I2EatOuv
Meskipun dihadapkan berbagai  tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri sebagai negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya. Maka agar bangsa Indonesia tetap eksistensi masa kini dan di masa mendatang, keuletan dan ketangguhan perlu dibina secara konsisren dan berkelanjutan.

Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan nasional termasuk kedalam urutan sistem kehidupan nasional Indonesia yang terdiri dari:

   1. Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
       (Landasan Idiil)
   2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
       (Landasan Konstitusional)
   3. Wawasan nusantara sebagai visi bangsa dan negara.
       (Landasan Visional)
   4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi bangsa dan negara.
       (Landasan Konsepsional)
   5. Garis-garis besar haluan negara sebagai kebijaksanaan dasar bangsa dan negara.
    (Landasan Operasional)



Sebagai bagian dari sistem kehidupan nasional Indonesia, ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional yang mempunyai fungsi sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia. Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana umum untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

Tujuan nasional

http://1.bp.blogspot.com/-WytPTUxMQDM/T50QxaflhAI/AAAAAAAAAFg/
LotrlXWyYNk/s1600/c41dfa38a924c2f547083e852469085a.jpg
Dalam mencapai tujuan nasional dan negara dapat bertahan pastilah terdapat hambatan, gangguan, dan permasalahan yang harus dihadapi. Untuk itu akan lebih baik jika memiliki kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus menerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Falsafah

Falsafah juga menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional, hal ini tampak dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :

Alinea Pertama menyebutkan : “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: kemerdekaan  adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.

Alinea Kedua menyebutkan : “... dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.”
Maknanya : adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

 Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya : bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.

Alinea Keempat menyebutkan ; “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ideologi negara

http://www.milagrosnews.com/wp-content/
uploads/2012/07/ketahanan-nasional.jpg
Dalam arti luas Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti sempit Ideologi adalah pedoman hidup bik dalam berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu (Sunarso, Hs, 1986).

Ideologi merupakan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi merupakan dasar untuk memberikan arah dan tujuan masing-masing negara artinya ideologi dapat dijadikan pedoman terhadap arah 
dan tujuan untuk mencapai cita-cita. Ideologi ini bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
Pengaruh ketahanan nasional pada ideologi artinya ketahanan nasional mempengaruhi kedinamisan ideologi yang dianut suatu negara. Ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek ideologi dapat diartikan pula sebagai kemampuan suatu negara dalam mempertahankan, memegang teguh agar ideologi negara yaitu ideologi pancasila tidak diubah atau diganti oleh orang-orang yang ingin meruntuhkan negara.

Mempertahankan ideologi juga berari melindungi negara dari segala sesuatu yang mengancam keutuhan ideologi negara. Apabila suatu negara tidak memiliki ketahanan nasional yang kokoh maka keutuhan ideologi pancasila juga tidak dapat dipertahankan. Pancasila akan terancam dan jika pancasila diganti maka runtuhlah negara.

Referensi :
Brodjonegoro, Satryo Soemantri, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
http://puspitaavielzah.blogspot.com/2013/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN (REUNI SMA)

Adverbial Clauses

CONDITIONAL SENTENCES