Latar Belakang, Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Latar
belakang ketahanan nasional
Berawal dari zaman memperjuangkan kemerdekaan dimana terjadi
banyak ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri . Dimulai dengan
masuknya penjajah yang berasal dari Portugis lalu diikuti oleh Belanda yang
menjajah bangsa Indonesia hingga 350 tahun lamanya, dan disambung dengan
masuknya Jepang ke Indonesia. Beberapa peristiwa lainnya yaitu agresi militer
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan
separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Mengapa bangsa lain ingin mencoba menguasai Indonesia? Hal
ini dikarenakan letak geografis Indonesia yang strategis bagi perdagangan dan
Sumber Daya Alam yang melimpah.
http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRt 76Z_LNmSVfvB9NBU6FvL6FJpvJMKqQ7tqpnTSzV-I2EatOuv |
Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan nasional termasuk kedalam urutan sistem kehidupan
nasional Indonesia yang terdiri dari:
1. Pancasila
sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
(Landasan Idiil)
2. UUD 1945
sebagai konstitusi negara.
(Landasan Konstitusional)
3. Wawasan
nusantara sebagai visi bangsa dan negara.
(Landasan Visional)
4. Ketahanan
nasional sebagai konsepsi bangsa dan negara.
(Landasan Konsepsional)
5. Garis-garis
besar haluan negara sebagai kebijaksanaan dasar bangsa dan negara.
(Landasan Operasional)
Sebagai bagian dari sistem kehidupan nasional Indonesia,
ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional yang mempunyai fungsi
sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia. Geostrategi adalah suatu
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan, dan sarana umum untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional.
Tujuan
nasional
http://1.bp.blogspot.com/-WytPTUxMQDM/T50QxaflhAI/AAAAAAAAAFg/ LotrlXWyYNk/s1600/c41dfa38a924c2f547083e852469085a.jpg |
Falsafah
Falsafah juga menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional,
hal ini tampak dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
Alinea Pertama menyebutkan : “Bahwa sesungguhnya
Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penajahan diatas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.”
Maknanya: kemerdekaan
adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi
manusia.
Alinea Kedua menyebutkan : “... dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.”
Maknanya : adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.”
Maknanya : bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
Alinea Keempat menyebutkan ; “Kemerdekaan dari
pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai
oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ideologi
negara
http://www.milagrosnews.com/wp-content/ uploads/2012/07/ketahanan-nasional.jpg |
Ideologi merupakan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ideologi merupakan dasar untuk memberikan arah dan tujuan masing-masing negara
artinya ideologi dapat dijadikan pedoman terhadap arah
dan tujuan untuk
mencapai cita-cita. Ideologi ini bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
Pengaruh ketahanan nasional pada ideologi artinya ketahanan
nasional mempengaruhi kedinamisan ideologi yang dianut suatu negara. Ketahanan
nasional yang mempengaruhi aspek ideologi dapat diartikan pula sebagai
kemampuan suatu negara dalam mempertahankan, memegang teguh agar ideologi
negara yaitu ideologi pancasila tidak diubah atau diganti oleh orang-orang yang
ingin meruntuhkan negara.
Mempertahankan ideologi juga berari melindungi negara dari
segala sesuatu yang mengancam keutuhan ideologi negara. Apabila suatu negara
tidak memiliki ketahanan nasional yang kokoh maka keutuhan ideologi pancasila
juga tidak dapat dipertahankan. Pancasila akan terancam dan jika pancasila
diganti maka runtuhlah negara.
Referensi :
Brodjonegoro, Satryo Soemantri, Pendidikan Kewarganegaraan,
Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
http://puspitaavielzah.blogspot.com/2013/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html
Komentar
Posting Komentar